Biografi Ustadz Hilmi Aminuddin

Ustadz Hilmi Aminuddin
Ustadz Hilmi Aminuddin dalam sebuah acara

Hilmi Aminuddin merupakan pendiri gerakan dakwah atau yang diera 1980-1990-an dikenal dengan sebutan harakah tarbiyah dan pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hilmi Aminuddin adalah putra Danu Muhammad Hasan, satu dari tiga tokoh penting Darul Islam (Tentara Islam Indonesia) pimpinan Kartosoewirjo.

Pada usia enam tahun, Hilmi memulai pendidikannya dengan mendaftar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Selulusnya dari sana, dia berkelana ke sejumlah pesantren di Jawa. Pada tahun 1973, Hilmi memutuskan untuk berangkat ke Arab Saudi dan belajar di Fakultas Syariah Universitas Islam di Madinah. Selama enam tahun menuntut ilmu di universitas tersebut, Hilmi kerap berkumpul dengan Yusuf Supendi yang juga merupakan tokoh perintis PKS. Kala itu Yusuf sedang berkuliah di Universitas Imam Muhammad Ibnu Saud, Riyadh.

Sekitar tahun 1978, Hilmi lulus kuliah dan pulang ke Indonesia. Sepulangnya dari Arab Saudi, Hilmi memulai kariernya dengan berdakwah. Tapi karena Hilmi tidak memiliki Pondok Pesantren seperti kebanyakan ulama di Indonesia saat itu, Hilmi pun berdakwah dari masjid ke masjid, atau dari satu kelompok pengajian ke kelompok pengajian lainnya. Pada tahun 1998, Hilmi bersama beberapa rekannya mendirikan Partai Keadilan dan pada tahun 2002, partai tersebut berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera agar bisa ikut pemilihan umum dua tahun berikutnya.

Karena baru didirikan dan hanya mendapatkan 7 kursi di parlemen, atau 1.5 persen maka peranan PKS saat itu belum begitu kelihatan dan lebih fokus ke dalam partai. Pada tahun 2005, Hilmi ditunjuk menggantikan Rahmat Abdullah yang meninggal dunia untuk menjadi Musyawarah Majelis Syuro I yang merupakan lembaga tertinggi di PKS.

Saat itu, Hilmi Aminuddin terpilih melalui mekanisme voting tertutup dengan mendapatkan 29 suara dari 50 anggota Majelis Syuro. Dia mengungguli tiga calon lainnya yakni Salim Segaf Al-Jufri (12 suara), Surahman Hidayat (8 suara) dan Abdul Hasib Hasan(1 suara).

Pada tahun 2010, Hilmi kembali terpilih menjadi ketua Majelis Syuro dalam Pemilihan Raya (Pemira) Majelis Syuro PKS. Mekanisme Pemira untuk memilih angota majelis syuro yang baru ini selayaknya pemilu. Jumlah anggota MS yang dipilih ada 99 orang. Dalam pemira ini, PKS telah membentuk panitia prapemira yang akan menyeleksi sekitar 1.000 anggota ahli PKS menjadi 195 calon nama.

Penyeleksian tersebut berdasarkan syarat yang telah ditetapkan oleh AD/ART. Dari 195 nama ini akan dipilih 65 nama terbanyak. Setelah diambil sumpahnya, mereka yang terpilih ini akan menunjuk 32 nama sebagai anggota ahli majelis syuro. Sedangkan dua anggota lainnya adalah anggota tetap majelis syuro yaitu Hilmi Aminuddin dan Salim Segaf Al-Jufri.

Hilmi Aminuddin dan Garbi

Apa hubungan antara ustadz Hilmi Aminuddin dan Garbi? Tidak ada kecuali hubungan antara guru dan murid antara sang murabbi dengan mutarabbinya (Ustadz Hilmi dan Ustadz Anis Matta). Menjelang Garbi terbentuk sebagai ormas, hubungan antara guru dan murid dikabarkan merenggang karena perbedaan idealisme antara keduanya. Disebut-sebut Anis menginginkan PKS menjadi lebih terbuka sedangkan sang guru menginginkan PKS tetap pada DNA asalnya. Hilmi Aminuddin disebut-sebut merupakan penguat sebuah unit intelijen di PKS yang dibentuk oleh mantan anggota Badan Intelijen Negara, Suripto.

Wafat & Terpapar Covid-19

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2003 hingga 2015 KH Hilmi Aminuddin, meninggal dunia pada Selasa (30 Juni 2020) di RS Santosa Bandung, Jawa Barat. Hasil swab yang dilakukan sebelum beliau meninggal dunia menerangkan beliau positif terpapar virus Covid-19. Kenyataan ini membuat pemakaman salah satu pendiri PKS ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Seperti yang diutarakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Ganjar Hidayat yang dikutip oleh portal merdeka.com.

Oleh karena itu keluarga ustadz Hilmi Aminuddin pun harus melakukan isolasi mandiri untuk memutus rantai penyebaran dan tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 melakukan pelacakan terhadap penyebaran virus tersebut.

Kenangan

Almarhum K.H. Hilmi Aminuddin, sesepuh PKS dan mantan Ketua Majelis Syuro PKS pernah ditanya tentang penegakkan Syariat Islam oleh para jenderal TNI. Penjelasan Kyai Hilmi membuat terkesan para jenderal TNI.

Berikut penjelasan K.H. Hilmi Aminuddin, seperti dikutip dari buku BEKAL UNTUK KADER DAKWAH (hlm 114-116):

Saya pernah ditanya "Bagaimana sikap PKS terhadap penegakan Syariat Islam" oleh sejumlah Jenderal yang mewakili Keluarga Besar TNI, tepatnya PEPABRI, yakni pasca Mukernas PKS di Bali (2008).

Pada saat itu Jenderal TNI Tri Sutrisno sakit namun menyempatkan mengundang saya untuk makan malam. Sebelumnya Pimpinan Pepabri Syaiful Sulun juga menanyakan hal yang sama.. saya khusus diundang dan perbincangan itu disaksikan oleh Pangdam Jaya.

Pertanyaan mereka, bagaimana PKS akan menerapkan Syariat Islam..?? Jawab saya, tidak mungkin kita sebagai umat Islam tak menegakkan Syariat Islam. Shalat harus pakai Syariat, shaum/puasa, zakat, haji, hingga mati pun harus pakai syariat, kalau nggak pakai syariat kan nggak sah nikah kita. Jadi.. hidup bertetangga pakai syariah, haji pakai syariah, bahkan mohon maaf, silaturahim kita kali ini juga adalah bagian dari syariah. Saya bilang.. Bapak-bapak Jenderal juga melaksanakan syariat itu kan..?? Iya jawabnya. Jadi tidak mungkin kita disuruh untuk melepaskan syariat dalam hidup kita.

Pada dasarnya.. Syariat itu dibagi dua bagian..

Bagian terbesar yang bahkan sampai 98% dari Syariat Islam tidak tergantung oleh negara dan tidak membutuhkan Undang-undang. Seperti Shalat.. haji.. zakat.. umrah.. bisa dikerjakan kapanpun dan oleh siapapun tanpa melihat ada atau tidaknya UU. Syariat seperti ini berlaku bagi individu.. keluarga dan masyarakat serta tidak memerlukan UU. Untuk melaksanakannya tidak diperlukan peran negara.. tetapi bila negara mau melaksanakannya boleh-boleh saja. Demikian pula dengan yayasan.. partai.. ormas.. entitas apapun juga boleh dan tidak harus negara.

Sementara.. yang dimaksud hudud atau hukum pidana, yang suka ditakuti seperti hukum pidana qishos, rajam, potong tangan, hukum qital, hanya sedikit yakni 2% dari Syariat Islam dan pelaksanaannya harus dengan otoritas negara dan didukung oleh UU.. tidak boleh individual.. ormas.. partai.. yayasan.. atau entitas lain melaksanakannya. Pelaksanaan hukum pidana atau hukum hudud ini harus dilakukan oleh negara.. dan berarti harus ada undang-undangnya. Sementara untuk pembentukan UU dibutuhkan kesepakatan publik.. sehingga bila masyarakat tidak sepakat ya sudah.. tidak boleh dilaksanakan.. gugur kewajiban untuk melaksanakannya. Masa PKS mau menyelenggarakan sendiri potong tangan.. rajam.. dlsb.. tidak mungkin seperti itu.

Ketika saya jelaskan seperti itu.. Para Jenderal itu sepakat dan merasa jelas uraian saya. Saya bertemu tiga kali.. di Bali, di Hotel Sahid dan di Jakarta.. setelah itu di rumah Pak Sutrisno.. Bahkan Pak Syaiful Sulun (Ketua Fraksi TNI terakhir) mengeluarkan pernyataan yang menarik sebelum Mukernas PKS di Bali.. "Bahwa kami keluarga besar TNI merasa dulu tidak serumah dengan PKS, namun setelah diundang di Bali dan mendengar langsung penjelasan-penjelasan soal syariah, kami benar-benar merasa serumah dengan PKS. Bahkan setelah dialog terakhir itu, kami (Keluarga Besar TNI) tak hanya merasa serumah dengan PKS, tetapi sekamar dengan PKS."

2 komentar untuk "Biografi Ustadz Hilmi Aminuddin"

Comment Author Avatar
Cuma mau tanya foto ustadz Hilmi kok dijajarkan dengan gambar SEO? :)
Comment Author Avatar
template buat iklan di halaman posting begitu om. bingung juga mau dibagaimanakan.